Polres Meranti Periksa 3 Kades Soal Dugaan Korupsi Dana Desa
Kamis, 14 Juli 2016 17:16 WIB
MERANTI - Tiga Kepala Desa telah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Keriminal Polres Kepulauan Meranti, mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Pemeriksaan para Kepala Desa ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Aditya Warman belum lama ini ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, kemarin.
"Ia, penyidik kita telah memeriksa Tiga Kepala Desa dengan sejumlah saksi, saat ini masih tahapan dalam peroses lidik dan juga sidik,"ujarnya.
Dari informasi yang dirangkum, Ke-tiga Kepala Desa yang telah diperiksa tersebut yakni Edy Gunawan, Kepala Desa Lukit Kecamatan Merbau,
Selanjutnya, Agus Sapurta, Kepala Desa Tanjung Medang Kecamatan Ransang Pesisir dan A Rahman, Kepala Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Ditanya terkait kerugian dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti itu belum memberi keterangannya kepada awak media.
"Kita tunggu aja proses penyidikan lebih lanjut, saat ini baru satu desa Tanjung Medang yang sudah terindikasi,"jelas AKP Aditya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

