• Home
  • Hukrim
  • Sepanjang 2014, Polda Riau Tangkap 1.207 Pelaku Narkoba

Sepanjang 2014, Polda Riau Tangkap 1.207 Pelaku Narkoba

Kamis, 04 Desember 2014 15:29 WIB
PEKANBARU : Selama tahun 2014, Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satuan Narkoba di Polda Riau mengamankan 1.207 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Jumlah itu didominasi umur 30 tahun dan tamatan SLTA.

Dari angka tersebut, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,5 kilogram, ganja kering sekitar 183 kilogram, ekstasi 6.600 butir, pil happy five sekitar 1.750 butir dan heroin 15,97 gram.

"Dari semua itu, petugas berhasil mengamankan 6 warga negara asing, warga Indonesia berjenis kelamin laki-laki 1.116 orang dan perempuan 85 orang," jelas Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Ramlan, Rabu (3/12).

Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang masih di bawah umur, usia 16 sampai 19 tahun, 51 tamatan SD, 189 orang SLTP 313, SLTA 681, PNS sebanyak 20 orang, TNI 5 orang, Polisi 11 orang dan mahasiswa 18 orang.

Menurut Ramlan, Polresta Pekanbaru merupakan wilayah hukum yang banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, kemudian Ditresnarkoba Polda Riau sekitar 127 orang dan Polres Rokan Hilir sebanyak 126.

"Wilayah Polres yang paling sedikit mengamankan tersangka adalah Kepulauan Meranti 23 orang, Indragiri Hulu 30 orang, Kabupaten Kuansing 55 orang dan Indragiri Hilir 57," jelas Ramlan.

Sementara satuan wilayah yang paling banyak mengamankan barang bukti adalah Ditresnarkoba Polda Riau. Dimana medio Januari hingga November 2014 diamankan 5 kilogram sabu, 4.924 butir pil ekstasi, Happy Five 1750 orang dan heroin 10 gram.

"Kemudian yang paling banyak menyita ganja adalah Polres Kampar sekitar 24 kilogram, Rokan Hilir 15 kilorgam, Kuansing 12 kilogram, Indragiri Hilir 11 kilogram dan Polda Riau 11,9 kilogram," jelas Ramlan.

Sementara yang paling sedikit mengamankan sabu adalah Siak sebanyak 19 gram, Kepulauan Meranti 24,96 gram, Pelalawan 30,47 gram, Indragiri Hulu 38,23 orang dan Kuansing 63 gram.

"Sedangkan Polres yang tak menyita ekstasi adalah Polres Pelalawan, Rokan Hulu, Siak dan Kuansing. Sementara yang hanya 1 Kampar mengamankan ekstasi adalah 1 butir," ucap Ramlan.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar