Kemen LHK Beri Waktu Sepekan Selesaikan Masalah Teknis RTRW Riau
Rabu, 23 Maret 2016 20:12 WIB
JAKARTA - Pemprov Riau dan kabupaten/kota kembali membahas RTRW Riau dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pembahasan tim secara teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman RI.
Dalam rapat tersebut disepakati Kemen LHK memberikan waktu satu minggu untuk Pemprov Riau menyelesaikan masalah teknis untuk penerbitan SK terkait RTRW.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Kawasan Hutan, Ditjen Planoligi dan Tata Lingkungan, Kustanta, Plt Sekda Riau, M Yafiz, Kadis Kehutanan Riau Fatrizal Labah dan Kadis Kehutanan dan Bapeda dari semua kabupaten/kota di Riau.
Menurut Direktur Kawasan Hutan, Ditjen Planoligi dan Tata Lingkungan, Kustanta, mengatakan, pihak Kemen LHK memberikan waktu satu minggu atau tujuh hari untuk menyelesaikan masalah teknis dalam menyelesaikan tata batas dan kawasan yang masuk dalam pemukiman, jalan tol, jalan dan infrastruktur lainnya.
"Selambat-lambatnya, Rabu depan kami sudah terima kesimpulannya, agar Kemen LHK bisa segera menerbitkan SK-nya," katanya saat rapat di Kemen LHK, Jakarta.
Dia juga memberikan waktu paling lambat 30 hari kepada Pemprov Riau untuk segera menerbitkan Perda RTRWP Riau yang selama ini menjadi masalah dalam pembangunan di Riau.
"Kita harapkan Bulan April Perda RTRWP Riau itu sudah harus selesai agar Kemen LHK bisa memproses SK dan setelah itu baru diterbitkan Bu Menteri," sebutnya.
Sementara itu Plt Sekda Riau M Yafiz menyambut baik permintaan dari Kemen LHK. Dan pihaknya percaya dalam satu minggu semua masalah teknis terkait RTRWP tersebut akan selesai.
"Sebelumnya kita sudah membahas ini berulang-ulang, jadi kita tidak perlu menatap ke belakang, tapi kita harus melihat ke depan agar RTRWP kita ini selesai dan pembangunan di Riau bisa berjalan," kata Yafiz.
Dia juga mengatakan, Pemprov Riau dan kabupaten/kota akan membahas kembali untuk menyatukan perbedaan-perbedaan yang masih terjadi. "Kita berharap minggu ini sudah selesai, dan diserahkan ke Kemen LHK," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kadis Kehutan Riau, Fatrizal Labah, katanya, kerja keras mereka selama ini untuk memperjuangkan RTRWP Riau dalam waktu dekat bisa tercapai. Dengan syarat semua pihak harus saling mendung demi pembangunan di Riau.
"Apa yang sudah kita lakukan terdahulu, saya berharap kita bisa mengikuti dan melakukan. Dan ini menjadi acuan kita, dan kalau ada hal yang berkepentingan dengan nasional itu urusan pusat," katanya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Pemko Butuh Geospasial untuk Susun Rencana RTRW Pekanbaru
-
Dumai
Pemko Dumai Konsultasi Publik Pemantapan Draft RTRW Tahun 2018 - 2038
-
Politik
351 Izin Masih Terganjal RTRW Riau yang Belum Disahkan
-
Politik
Soal RTRW, Legislator Riau Bakal Laporkan Kementerian LHK ke Ombudsman RI
-
Lingkungan
Gubri Sebut Karena RTRW Penekanan Angka Kemiskinan tak Optimal
-
Lingkungan
Pengesahan RTRW Riau Masih Menunggu Finalisasi Dua Kementerian

