Disnaker Dumai Minta Seluruh Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja
Hadi Pramono Selasa, 30 Januari 2018 19:23 WIB
DUMAI - Seluruh perusahaan di Kota Dumai diminta untuk melaporkan jika ada lowongan pekerjaan maupun sisipan tenaga kerja di peruahaan.
Laporan dan perencanaan kebutuhan tenaga kerja tersebut wajib dilaporkan ke Disnakertrans kota Dumai, minimal 3 (tiga) bulan sebelum dilaksanakannya rekrut tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kota Dumai H Suwandi SH MHum melalui surat No. 560/22/PPTK/DTKT tanggal 15 Janurari 2018 menegaskan agar perusahaan di kota Dumai laporkan lowongan kerja di perusahaan.
“Hal ini sesuai Kepres No.4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan di perusahaan dan Pewako Dumai 37 tahun 2017 tentang optimalisasi tenaga kerja lokal serta MoU yang disepakati Pemko Dumai bersama pimpinan perusahaan si Dumai,” kata, Selasa (30/1/2018).
Dijelaskan, untuk proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan diusahakan segala proses mulai dari administrasi hingga keputusan tenaga kerja agar dilaksanakan di kota Dumai.
Tidak itu saja, ujar Suwandi, setiap perusahaan yang menggunakan Sub Kontraktor maupun anak perusahan diminta untuk melakukan suatu pekerkjaan harus dipersyaratkan mempergunakan tenaga kerja lokal.
Kemudian juga melaporkan data tenaga kerja sebelum memulai pekerjaan ke Disnakertrans Dumai. “Perusahaan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Suwandi, perusahaan dapat menggunakan tenaga kerja kerja luar Provinsi Riau apabila tidak tersedianya tenaga kerja lokal namun wajib melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), dan tenaga kerja yang digunakan wajib dilaporkan dan didaftarkan ke Disnakertrans Dumai.
“Dalam hal peningkatan kompetensi tenaga kerja kota Dumai, setiap perusahaan agar dapat melaksanakan program pemagangan dan perencanaan pemagangan yang harus dilaporkan ke Disnakertrans Dumai,” paparnya.
Sumber: koranriau.net
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025

