Imigrasi Awasi 300 Tenaga Kerja Asing di Dumai
Rabu, 17 Februari 2016 08:33 WIB
DUMAI - Dengan diterbitkannya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), sebanyak 300 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan industri di Kota Dumai, dalam pengawasan Imigrasi Kota Dumai.
Seperti yang dikatakan Kuswinardo, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Kantor Imigrasi Dumai, pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap tenaga asing yang didominasi oleh warga negara China dilakukan secara rutin dan berkala.
"Sekitar 300 pekerja asing yang bekerja di perusahaan dan mereka sudah terlapor dan diawasi oleh Imigrasi," kata Kuswinardo awak media, Selasa (16/2/2016).
Penilaiannya sejauh ini tingkat kepatuhan perusahaan melaporkan pekerja asing ke Imigrasi cukup bagus karena sudah menjadi keharusan dalam penertiban administrasi warga negara luar bekerja di Indonesia.
Dijelakannya juga, pengawasan pekerja asing ini selain dilakukan rutin oleh Imigrasi, juga ikut dipantau oleh Kementerian Hukum dan HAM dan instansi terkait di daerah, seperti TNI Polri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Kantor Kesatuan Bangsa Politik Dumai.
"Perusahaan yang mempekerjakan warga asing wajib melapor ke pemerintah sesuai ketentuan agar terawasi dan tertib administrasi," jelasnya.
Imigrasi bersama Instansi terkait tersebut juga akan melakukan pengawasan gabungan untuk mengantisipasi pekerja asing ilegal dan tidak mengurus KITAS agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
"Pemantauan gabungan juga untuk mendeteksi masuknya aktivitas terlarang yang dilakukan oleh pekerja asing ilegal, namun sejauh ini terpantau baik dan kondusif," akhirnya.
(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Kesehatan
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Dumai Turun Drastis Akibat Corona
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Dua Calo Pembuatan Paspor bagi TKI Ilegal
-
Hukrim
Imigrasi Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Ilegal Lewat Dumai Sejak Januari 2018
-
Hukrim
Keimigrasian Kemenkumham Riau Sebut Sudah 13 WNA Dideportasi dari Riau
-
Sosial
Diduga Korban Calo, Imigrasi Siak Tolak 23 Pemohon

