• Home
  • Sosial
  • Kepala BKD: Bupati Siak Mutasikan Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Kepala BKD: Bupati Siak Mutasikan Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 08 April 2015 16:06 WIB
SIAK - Bupati Siak Syamsuar, Senin (6/4) kemarin melakukan mutasi sebanyak 205 pejabat eselon III dan IV dilungkungan Pemerintahaannya sudah sesuai prosedur yang berlaku. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak H Lukman.

"Pelantikan pejabat kemarin itu hanya administrator, pengawas, auditor pegawai dan kepala sekolah. Sesuai ketentuan dan hasil konsultasi dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahwa diisyarakan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) harus memakanisme seleksi oleh Panitia Seleksi," jelasnya.

Bupati Siak, lanjut Lukman, sudah melantik Pejabat Administrator, Pajabat Pengawas (Eselon III, IV), Audiwan dan Kepala Sekolah dengan mekanisme melaui Tim Penilai Kinerja (TPK).

"Proses penilaian potensi dan kompetensi pejabat eselon II dan III pada tahun 2014 bekerja sama dengan Dinas Psyikologi Angkatan Darat Bandung, dimana hasilnya dapat dijadikan dasar penilaian sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Tahun 2015 ini akan dilakukan penilaian potensi dan kompetensi pejabat untuk eselon IV," jelasnya.

Adapun pejabat eselon III dan IV yang dilantik dan diambil sumpah, diantaranya, eselon III.a 10 orang, III.b 20 orang, eselon IV.a 117 orang, eselon IV.b 20 orang, Audiwan 1 orang, yang dilantik 168 orang dan yang kembali ke fungsional 14 orang.

Kemudian, untuk kepada sekolah totalnya sebanyak 37 orang, dengan rincian, Kepala SMAN 4 orang, Kepala SMPN 7 orang, Kepala SDN 20 orang dan Kepala TKN sebanyak 6 orang.

"Artinya, tidak ada yang salah pada proses pelantikan pejabat kemaren. Saya tahu betul, Pak Bupati sangat berhati-hati dengan persoalan mutasi pejabat ini," pungkasnya.

(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar