• Home
  • Hukrim
  • Keluarga Korban Pembunuhan Mengaku Pasrah dan Tak Dendam

Keluarga Korban Pembunuhan Mengaku Pasrah dan Tak Dendam

Jumat, 02 Januari 2015 22:40 WIB
MERANTI : Keluarga Alm Samsuddin (25) korban yang tewas dalam pertikaian individu di Desa Bantar Kecamatan Ransang Barat, Kepulauan Meranti mengaku pasrah dan tidak lagi ada rasa dendam terhadap tersangka.

"Kita serahkan pada proses hukum di Kepolisian, Kita tidak ada lagi dendam, semua sudah takdir dan kehendak Allah SWT,"Tutur Isa (60) orang tua Alm Samsuddin, Jum'at (2/1/15) kepada Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad ketika berkunjung kerumah duka. 

Namun begitu, Pihak keluarga berharap pihak Kepolisian dapat memberi Hukuman berat sesuai perilaku tersangka Rd (20) warga Anak Satatah Kecamatan Ransang Barat yang telah menghilangkan nyawa Alm Samsuddin. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Alm Samsuddin (25) tewas setelah terjadi pertikaian dengan Rd (20) pada Selasa (30/12/2014) dini hari lalu di lokasi pesta pernikahan warga Desa Bantar. 

Korban tewas setelah ditusuk dengan benda tajam dibagian dada, Tersangka sempat lari kehutan bakau dipesisir Pulau Ransang, Namun dalam kurun waktu 12 jam kerja keras Pihak Kepolisian yang dibantu warga setempat berhasil menciduk tersangka. 

Hingga kini tersangka Rd (20) sudah mendekam di Sel Tahanan Polres Kepulauan Meranti untuk menjalani peroses penyidikan lebih lanjut.***(rud) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar