Polisi Amankan Mobil Pengakut Ribuan Botol Minol di Pelalawan
Minggu, 10 Mei 2015 19:11 WIB
PELALAWAN - Polsek Bandar Seikijang Polres Pelalawan berhasil mengamankan satu unit mobil boks yang membawa minuman keras beralkohol kandungan 45 persen tanpa dilengkapi dokumen sah, pada Sabtu kemarin (9/5/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, ada sebanyak 2220 botol minuman keras yang terjaring dalam berbagai jenis. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas Pelalawan M Sijabat pada media ini, Minggu (10/5/2015).
Menurut M Sijabat, peristiwa penangkapan ini berawal pada hari Sabtu kemarin (9/5/2015) sekitar pukul 21.00 WIB Polsek Bandar Seikijang melaksanakan razia di depan Polsek B.Sei Kijang.
"Pada saat razia sedang berlangsung, anggota polsek Bandar Sekijang menyetop KBM Jenis Truck Box warna merah dengan Nomor Polisi B 9687 KCC yg sedang melintas di Jl.Lintas Timur depan Polsek Bandar Sekijang. Setelah diperiksa ternyata isi kardus yang sebelumnya menurut keterangan sopir adalah kardus jamu, ternyata bermuatan MIRAS yang kadar alkoholnya 45 persen lebih," ujarnya.
Dan dari hasil interogasi si sopir, mobil tersebut berasal dri Pekanbaru dengan tujuan Manggarai Utara Tebet Jakarta dengan menggunakan Jasa pengiriman barang Elsa Jaya Ekspress. Dan pada saat sopir memuat barang tersebut, pihak ekspedisi mengatakan kepada sopir bahwa barang yang dimuat adalah sejenis minuman ringan dan jamu.
Adapun upah yang diterima sopir sebesar Rp. 4.190.000 . Saat ini sopir, Mobil dan BB sudah diamankan di Polsek Bandar Sekijang dan adapun merk MIRAS yang beralkohol 45 % diamankan di Polsek Bandar Seikijang adalah merk Black Label sebanyak 45 kardus atau 1080 botol, Bacardi 15 kardus atau 360 botol, Martell 10 kardus atau 240 botol dan Red Label 22 kardus atau 540 botol.
"Sopirnya sendiri bernama Januar Hardi, 28 tahun, agama Islam, alamat Desa Simasom Kecamatan Padang Sidempuan, Sumut. Mobil yang digunakan untuk membawa minuman tersebut adalah truk box warna merah nopol B 9687 KCC," tutupnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Sesuai Kaidah Melayu, Pemprov Riau Dukung Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
-
Nasional
Cabut Perpres Investasi Miras Bukti Presiden Jokowi Masih Dengar Masukan Rakyat
-
Maritim
Lanal Dumai Musnahkan 30 Miras dan 500 Slop Rokok Ilegal
-
Hukrim
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 200 Kotak Miras di Tembilahan
-
Hukrim
Warga Tempatan Merasa Kecolongan Ada Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru
-
Hukrim
Pabrik Miras Rumahan di Pekanbaru Beromset Rp1 Miliar Sebulan

