Terindikasi Korupsi, Jaksa Bakal Sita Kapal Pelindo Dumai
Jumat, 28 November 2014 09:20 WIB
DUMAI : Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan melakukan penyitaan mesin kapal milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang I Dumai, sebab terindikasi ada dugaan korupsinya.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana SH, ketika di konfirmasi sejumlah awak media, kemarin.
"Benar bahwa Jampidsus datang ke Dumai. Ada sekitar tiga penyidik dibantu dua jaksa penyidik Pidsus Kejari yang turun ke lokasi Pelindo,"terang Kasipidsus.
Dia menjelaskan, maksud kedatangan tim Jampidsus guna mengecek pengadaan mesin kapal di Pelindo yang terindikasi ada dugaan korupsinya.
"Teknis nya saya tidak tau, tapi dari pemeriksaan tersebut akan dilakukan penyitaan mesin kapal,"kata Hendarsyah.
Namun saat disinggung keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT Dumai Bersemai, Hendarsyah membantah keterkaitan tersebut. Menurutnya kasus tersebut tidak ada hubungan dengan perusahaan BUMD itu.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani pihak Kejati Riau. Kasus ini beda lagi, ini kasusnya Pelindo. Teknisnya saya benar tidak," pungkas Hendarsyah.
(ded/ded)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

